Bangsa terhormat

04 September 2009

pengertian sampah

Definisi Sampah
Sampah adalah istilah umum yang sering digunakan untuk menyatakan limbah padat. Limbah sendiri atau bahan buangan dapat terdiri dari tiga bentuk keadaan, yakni limbah padat, limbah cair, limbah gas. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat, setengah padat yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. (Kodoatie, RJ. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Belajar).
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak. (wikipedia indonesia)
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. (walhi).
Limbah padat adalah semua buangan yang berbentuk padat termasuk buangan yang berasal dari kegiatan perkantoran. (KepMenKes No.1405 tahun 2002)
Sampah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang berujud padat atau semi padat berupa zat organik dan atau anorganik bersifat dapat terurai maupun tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Sampah Anorganik adalah sampah yang berasal dari benda mati. Sampah Domestik adalah sampah yang berasal dari kegiatan domestik. Sampah Organik adalah sampah yang berasal dari benda hidup. Sampah Pertanian adalah sampah yang berasal dari tanaman atau panen hasil pertanian, pemotongan tanaman dan bahan-bahan lain yang berasal dari sawah, ladang dan kebun. Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga. (Japan International Cooperation Agency (JICA)).
Menurut SK SNI T-13-1990-F: 1 sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas bahan organik dan bahan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.
Sampah yang diatur dalam undang-undang pengelolaan persampahan ini adalah sampah domestik yang dihasilkan dari:
1) Sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga biasanya banyak berasal dari sisa sayuran, buah-buahan, ikan atau daging serta sisa makanan basi. Selain itu juga dapat terdiri dari plastik pembungkus, kertas, karton, logam, dan sebagainya.
Untuk jumlah yang sedikit khususnya sampah organik sisa kegiatan dapur dan ruang makan, sebaiknya sampah tersebut dimasukan ke dalam kantong plastik. Untuk sampah yang kering dapat disimpan dalam tong. Sampah jenis ini sebaiknya digolongkan lagi atas yang mudah terbakar dengan yang tidak mudah terbakar.
Beberapa panduan praktis untuk pengumpulan sampah rumah tangga dikemukakan di bawah ini
a) Kantong plastik. Kantong plastik dengan kapasitas antara 7 hingga 10 liter, yang mampu menyimpan timbulan sampah dari satu keluarga dengan 6 anggota keluarga dengan sistem pengumpulan harian. Kantong plastik sebaiknya digunakan sebagai wadah sampah yang mudah membusuk. Kantong ini dan isinya dibuang sekaligus ke tempat penampungan sementara setiap hari. Keuntungan kantong plastik adalah ringan, isinya tidak banyak sehingga membuangnya mudah dan dapat dilakukan setiap hari, serta dapat diikat secara rapat agar tidak menimbulkan bau. Di negara-negara maju ukuran kantong plastik yang digunakan telah standar, karena telah dikombinasikan dengan kaki logam yang dapat menopang kantong plastik untuk berdiri, dengan mulut kantong yang terbuka lebar. Ukuran kantong tersebut kira-kira panjang 70 cm, lebar 50 cm dan dapat menampung sampah 20-30kg. Kantong plastik ini cukup kuat, umumnya berwarna gelap.
b) Keranjang sampah plastik. Wadah ini sebetulnya bersifat praktis, akan tetapi hanya dapat berfungsi baik untuk mengumpulkan bahan kering seperti kertas, kaca, gelas, kayu dan sebagainya. Seandainya juga akan digunakan untuk tempat mengumpulkan sampah basah (organik), maka bagian dalamnya dialasi kantong plastik. Sampah dengan demikian masuk dalam kantong plastik, tanpa mengotori keranjang plastiknya. Kantong plastik tersebut kemudian diikat dan diangkut ketempat penampungan sampah sementara.
c) Tong sampah. Wadah ini mempunyai sifat tahan lama, namun kurang praktis, berat dan biasa bersifat stasioner karena ditanam ke tanah. Tong sampah biasanya terbuat dari potongan bekas drum. Sebaiknya sampah yang dibuang di sini adalah kertas dan kartun yang dapat dibakar, karena tong kuat dari api. Tetapi bila tong disimpan dalam rumah, maka sebaiknya tidak dilakukan proses pembakaran, karena asap dan debunya sangat mengganggu. Hal lain lagi, sebaiknya tong tidak ditempatkan secara terbuka, karena akan mudah terkena hujan dan bau buasuk yang menyebar, selain itu akan dikerubuti lalat, anjing dan kucing.
d) Bak sampah. Wadah ini bersifat sangat tahan lama, tahan api, dapat dirancang bangun sebaik mungkin, akan tetapi stasioner. Hampir sama fungsinya dengan tong samaph, harus ditutup dan sebaiknya tidak ditempatkan di atas parit depan rumah untuk menghindari banjir. Untuk perumahan dengan luas pekarangan yang sempit dan padat penduduknya, wadah ini sifatnya kurang tepat. Untuk keluarga dengan jumlah anggota yang banyak harus diusahakan membuang sampah di luar rumah. Sampah juga tidak boleh dibuang tanpa bungkus karena akan menyulitkan pembuangannya.
2. Sampah dari kegiatan komersial, Sampah ini berasal dari berbagai pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan. Mengingat keragaman sampah komersial sangat besar, maka pengumpulan sampah sebaiknya harus sudah lebih diklasifikasikan lagi. Sampah kertas harus dikumpulakan bersama dengan karton. Sedangkan sampah kaca dan gelas dapat menjadi satu. Karet, logam, plastik harus ditempatkan pada wadah-wadah yang terpisah. Pewadahan khusus secara terklasifikasi harus dapat dikerjakan oleh restoran-restoran, warung dan pasar swalayan, sedangkan sampah organik dari daerah pasar yang becek harus ditangani secara harian.
Mengingat kegiatan jasa komersial ini berlangsung secara sibuk setiap harinya, maka dinas kebersihan pasar dan kota harus melakukan tugasnya selama 24 jam. Selain itu pekerjaan di sini tidak mengenl hari libur.
Sampah organik dapat terus diangkut oleh truk sampah ke tempat penanganan selanjutnya, sedangkan sampah yang masih dapat didaur ulang oleh industri, misalnya kertas, karet, logam dan sebagainya dipisah sendiri-sendiri untuk kemudian dijual ke pedagang pengumpul barang-barang bekas.
3. Sampah dari fasilitas sosial, yaitu sampah dari rumah ibadah, asrama, rumah, tahanan/penjara, sampah kegiatan domestik rumah sakit, klinik dan puskesmas.
4. Sampah dari fasilitas umum, yaitu sampah terminal, pelabuhan, bandara dan halte kendaraan.
5. Sampah domestik. Sampah domestik berasal dari berbagai industri yang ada dan sangat beragam, dan tergantung pada jenis industrinya itu sendiri. Biasanya industri mempunyai sarana penampungan dan penanganan sampahnya di lokasi industri itu sendiri. Secara teoritis sampah industri lebih mudah diklasifikasikan sendiri, dan biasanya untuk barang-barang yang masih bernilai ekonomi sudah ada jalur pemasaranya.
Namun demikian, untuk komoditi-komoditi agroindustri pengumpulan sampah dan penanganannya harus lebih baik. Semua industri harus memiliki sarana pengumpul dan pengolahan sampah. Bila tidak minimal mereka harus memiliki armada pengangkut sendiri, untuk membuang sampahnya ke lokasi yang telah ditentukan setiap harinya.
Mengingat sampah industri jumlahnya banyak dan sering kali ada yang bersifat beracun, maka pengawasan dari departemen yang bersangkutan harus dilakukan secara ketat dan konsekuen.
6. Sampah dari hasil pembersihan saluran terbuka umum, misalnya dari sungai, selokan dll.
7. Sampah dari fasilitas lainnya, yaitu sampah yang bersal dari perkantoran maupun sekolahan atau perguruan tinggi umumnya berbentuk kertas dan karton, oleh karena itu dapat dikumpulkan dalam karung-karung goni untuk dijual pada pabrik kertas kembali guna dibuat bubur kertas. Bagi kertas yang bersifat rahasia dapat dikumpulkan secara terpisah dan dibakar di bak semen.
8. Sampah dari kegiatan pertanian.
9. Sampah domestik yang termasuk bahan berbahaya dan beracun diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan lainnya. umum, taman, jalan dan trotoar. (UU Pengelolaan Sampah).
Sampah perkotaan umumnya dihasilkan dari pasar tradisional, rumah tangga, perhotelan, rumah sakit dan sebagainya. Biasanya, tempat-tempat se-perti itu menghasilkan sampah berbentuk padat. Khusus sampah rumah sakit, diperlukan penanganan khusus, karena biasanya dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Sumber sampah terbesar di perkotaan berasal dari pasar dan rumah tangga. Untuk pengolahan awal, kita perlu memilahnya menjadi lima bagian, yaitu: a) sisa makanan, b) plastik, c) kertas, d) logam, dan e) kayu atau bahan sejenis yang bersifat kering. (Suara Merdeka Edisi Cetak)
Tempat penampungan sampah.
Berdasarkan sumbernya :
1. Sampah alam.
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
2. Sampah manusia.
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
3. Sampah konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
4. Sampah nuklir.
5. Sampah industri.
6. Sampah pertambangan..


Berdasarkan sifatnya :
1. Sampah Anorganik/kering.
Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembususkan secara alami
2. Sampah Organik/basah.
Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
3. Sampah Berbahaya.
Contoh : Baterei, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.
Jenis limbah padat (sampah) perkotaan terdiri atas 2 (dua) yakni sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia mudah terurai oleh bakteri (biodegradable) misalnya sisa makanan, sayur-sayuran, daun-daunan, kayu dan lainnya. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia sulit untuk diuraikan atau membutuhkan waktu yang lama (nonbiodegradable) misalnya sampah plastik, kaleng, besi, kaca dan lain-lain.
Khusus limbah industri, di samping berasal dari buangan yang memang pada awalnya adalah bentuk padat, maka banyak pula yang berasal dari lumpur hasil pengolahan limbah cairnya. (Kodoatie, RJ. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Belajar).






Berdasarkan istilah teknis :
1. Sampah yang bersifat semi basah.
Golongan ini merupakan bahan-bahan organic, misalnya sampah dapur dan sampah restoran, yang kebanyakan merupakan sisa buangan sayuran dan buah-buahan. Sampah jenis ini bersifat mudah terurai, karena mempunyai rantai ikatan kimiawi yang pendek.
2. Sampah organik.
Sukar terurai karena mempunyai rantaian ikatan yang panjang, misalnya plastik, kaca atau selulosa.
3. Sampah berupa abu yang dihasilkan pada proses pembakaran. Secara kuantitatif sampah jenis ini sedikit, tetapi pengaruhnya bagi kesehatan sangat besar.
4. Sampah berupa jasad hewan mati. Misalnya bangkai tikus, ayam, anjing, ikan dan burung.
5. Sampah jalanan yakni semua sampah yang dapat dikumpulkan secara penyapuan dijalan-jalan, misalnya daun-daunan, kantong plastik, kertas, dan lain-lain.
6. Sampah industri yakni sampah yang berasal dari kegiatan produksi di industri. Secara kuantitatif jenis limbah ini banyak, tetapi ragamnya tergantung pada jenis industri tersebut. (Sumber: Said, 1987:12)
Berdasarkan sumbernya minimal:
1. Sampah domestik
Sesuai dengan asal katanya, maka sampah ini berasal dari lingkungan perumahan atau pemukiman, baik di daerah perkotaan maupun perdesaaan. Ragam sampah di daerah perkotaan biasanya lebih banyak serta sampah organiknya secara kuantitatif dan kualitatif lebih kompleks. Sampah di pedesaan umumnya lebih berupa bahan-bahan organik sisa produk pertanian, sedangkan sampah anorganiknya lebih sedikit.
2. Sampah komersial.
Yang dimaksud sampah komersial tidaklah berarti sampah tersebut mempunyai nilai ekonomi untuk dapat langsung diperdagangkan, tetapi lebih merujuk pada jenis kegiatan yang menghasilkanya. Sampah komersial dihasilkan dari lingkungan kegiatan perdagangan seperti toko, warung, restoran dan pasar atau toko swalayan. Keragaman jenis sampahnya sangat tinggi, dan dapat berupa bahan organik ataupun anorganik.

3. Sampah industri.
Seperti yang telah disebutkan di muka. Sampah ini merupakan hasil samping dari kegiatan industri, yang jenisnya sangat tergantung pada jenis kegiatan industri itu sendiri.
4. Sampah alami dan lain-lain.
Sampah jenis ini dapat berupa dedaunan, sisa bencana alam dan lain-lain. Selain itu juga dapat merupakan sampah-sampah yang dihasilkan oleh taman, tempat-rempat rekreasi, kendaraan umum, terminal, pelabuhan udara dan lain-lain.
(Sumber: Said, 1987 : 12)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda